Tekad Tiongkok Untuk Reformasi Hukum

REVOLUSIILMIAH.COM - Tiongkok, melalui Presiden China Xi Jinping telah menegaskan kembali tekadnya untuk mereformasi tata hukum yang korup di sana, namun Xi Jinping berjanji tetap menegakkan keadilan atas pengadilan daripada melonggarkannya. Hal tersebut terkait dengan rentetan vonis yang keliru dari kasus-kasus terkenal di Tiongkok dan telah turut menjatuhkan keyakinan umum pada pengadilan China, yang angka vonisnya hampir 100 persen bersalah dan sudah lama mengandalkan pengakuan yang dipaksa dan direkaysa.


Revolusi Ilmiah - Presiden Xi Jinping
Presiden Xi Jinping. (Foto : chinalawandpolicy)

Vonis Keliru

Dalam pidatonya, Presiden Xi mengakui bahwa malpraktek, termasuk “ketidak adilan dan vonis yang keliru” tetap sebagai masalah. Demikian seperti dilaporan kantor berita resmi Xinhua. Pemimpin Partai Komunis itu mengatakan masalah tersebut akan menghambat kemajuan kekuasaan hukum, dan merusak keadilan sosial dan keadilan, apabila masalah ini tidak ditanggulangi tepat “pada waktunya”. Tetapi Xi menekankan partai akan terus mempunyai wewenang atas pengadilan, dengan mengatakan ini “merupakan sifat khas yang sangat mendasar dan keunggulan politik tata-keadilan sosialis.” Banyak kalangan berharap, Presiden Xi dapat bersikap lebih tegas dan adil dalam menegakkan keadilan di Negeri Tirai Bambu tersebut.

Sumber : 1
Editor : OKW

Jangan lewatkan :

Please Share and Comment ↓

Related Posts

Previous
Next Post »