Revolusi Ilmiah - Jakarta
Pergantian kepemimpinan suatu negara akan mempengaruhi kebijakan yang ada, tak ayal dengan Indonesia. Setelah penetapan presiden baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK), Presiden Terpilih Jokowi langsung membuat beberapa kebijakan yang akan diterapkan setelah dilantik 20 Oktober 2014, tidak ketinggalan kebijakan yang baru mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Salah satu hal unik dari kebijakan tersebut adalah tidak adanya kenaikan gaji.
Hal ini dikarenakan besarnya anggaran belanja pegawai termasuk juga gaji
para PNS, dianggap menjadi beban negara. Sedangkan kinerja para PNS
tidak sesuai harapan masyarakat. Masalah inilah yang akan dibenahi oleh Presiden Jokowi untuk
menghemat pengeluaran negara terhadap anggaran belanja para pegawai.
Rencana Kebijakan PNS Era Jokowi
Sejumlah aturan baru pun akan Presiden Jokowi tetapkan, sehingga para
PNS harus bersiap-siap menghadapinya.
1. Tak ada kenaikan gaji
Tahun depan tidak akan adanya kenaikan gaji para PNS. Kenaikan gaji ini hanya berlaku untuk para PNS yang memiliki kinerja kerja yang bagus saja, jadi tidak seluruh pegawai gajinya akan dinaikan. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasodjo.
2. Anggaran perjalanan dinas disunat
Salah satu cara untuk menghemat pengeluaran negara adalah meminimalisir anggaran untuk perjalanan dinas. Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasodjo, banyak biaya yang dikeluarkan untuk anggaran birokrasi dan anggaran PNS yang sebenarnya tidak perlu dilakukan. Salah satu contoh yang sebenarnya tidak perlu dilakukan adalah banyaknya rapat dan pertemuan yang memerlukan biaya namun tidak bermanfaat untuk masyarakat.
3. Membebani negara bakal disuruh pensiun dini
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bakal menangani apa saja yang membebani negara. Salah satunya adalah para PNS yang hanya menjadi beban negara tapi tidak memiliki manfaat apa pun untuk masyarakat. Sehingga, para PNS yang dianggap membebani negara akan disuruh pensiun dini.
4. Perampingan K/L, nasib PNS tak jelas
Di era kepemimpinann Presiden Jokowi ini para PNS akan mengalami nasib yang tidak jelas. Program perampingan Kementerian/Lembaga ini dianggap terlalu menghemat anggaran negara, sehingga dikhawatirkan nasib para Pegawai Negeri Sipil ini akan mengalami keburukan.
5. Masuk Sabtu -minggu
Jika selama ini para PNS bekerja hanya lima hari dalam seminggu, kali ini di Era Kepemimpinan Jokowi akan mengalami perubahan di mana para PNS akan disuruh bekerja tujuh hari dalam seminggu. Tapi, akan tetap ada libur dihari-hari tertentu saja.
Rencana perubahan itulah yang saat ini ramai dibicarakan terutama dikalangan pegawai, namun apapun yang akan terjadi hendaklah disikapi dengan bijak, bahwa tujuan utama menjadi PNS dan Aparatur Negara adalah untuk pengabdian kepada negara dan masyarakat. Selama pemerintah mau melaksanakan tugas negara dengan baik, hendaklah kita dukung, sebaliknya jika terjadi penyimpangan haruslah ditindak dengan tegas dan adil, betul? (okw)