Mengenal Penyakit Lepra atau Kusta

REVOLUSIILMIAH.com - Penyakit Lepra dikenal juga dengan Kusta dan Penyakit Hansen. Penyakit ini sangat menular, berlangsung selama bertahun-tahun. Penyebabnya adalah Mycobacterium leprae. Penularannya melalui saluran nafas atau kontak kulit dengan pasien lebih dari 1 bulan secara terus menerus. Masa inkubasinya 2,5 tahun, tetapi pada beberapa kasus dapat lebih lama, tergantung kondisi tubuh pasien.

revolusiilmiah.com - Salah satu cara pemeriksaan Lepra
Salah satu cara pemeriksaan Lepra. (Foto : syahadat.wordpress)

Keluhan

Keluhan yang sering dialami oleh pasien lepra adalah bercak kulit yang berwarna merah atau putih dengan ujud kelainannya berupa plakat, terutama di wajah dan telinga. Di bercak terdapat kurang atau mati rasa, tidak dirasakan gatal oleh pasien. Bahkan lepuh kulit tidak dirasakan oleh pasien.
Kelainan yang terjadi seriing tidak sembuh dengan pengobatan apabila infeksi sudah memasuki saraf tepi dari lesi/luka.
Beberapa faktor resiko yang dapat mengiringi terjadinya penyakit ini adalah Sosial ekonomi yang rendah, Kontak lama dengan pasien atau anggota keluarga yang terdiagnosis lepra, Imunokompromis dan Tinggal di daerah dengan endemik lepra.

Pemeriksaan

Terdapat 3 tanda khas atau patognomonis pada penyakit lepra, yaitu :

  1. Tanda pada Kulit. Terdapat bercak, bintil. Bercak berbentuk plakat dengan kulit mengkilat atau kering bersisik. Kulit tidak dapat berkeringan dan berambut. Terdapat perasaan baal atau kurang rasa pada daerah yang terkena.
  2. Tanda pada Saraf. Penebalan saraf tepi, nyeri tekan dan atau spontan pada saraf, kesemutan, rasa seperti tertusuk-tusuk dan nyeri pada anggota gerak, kelemahan anggota gerak dan atau wajah, serta adanya deformitas, ulkus yang sulit sembuh.
  3. Mutilasi pada Alat gerak. Beberapa kelainan pada alat gerak yang perlu dicatat dalam rekam medik diantaranya : Bercak keputihan atau kemerahan, Mati/kurang rasa, Infiltrat yang luas dan merata, Nodul, Penebalan saraf, Kontraktur lemas, Kontraktur kaku, Mutilasi/absorbsi (hilangnya/susutnya jari-jari atau bagian anggota gerak), Ulkus pada anggota gerak, Tangan lunglai (seperti drop hand dan drop wrist), Kaki semper (Drop foot).
Untuk pemeriksaan penunjangan dapat menggunakan Pemeriksaan Mikroskopik Kuman Basil Tahan Asam (BTA) pada kerokan jaringan kulit pasien.

Diagnosis Banding

Diagnosis banding penyakit lepra dilihat dari gambaran kulit dan komplikasi yang muncul.
  • Bercak kemerahan/eritem : Psoriasis, Tinea circinata, Dermatitis seboroik
  • Bercak putih : Vitiligo, Ptiriasis versikolor, Ptiriasis alba
  • Nodul : Neurofibromatosis, Sarkoma kaposi, Veruka vulgaris
  • Komplikasi yang muncul : Arthritis, Sepsis, Amiloid sekunder.

Terapi/Penatalaksanaan

Beberapa hal yang dilakukan untuk menatalaksana pasien adalah sebagai berikut :
  1. Pasien diberikan informasi mengenai kondisi pasien saat ini, selain itu juga ditekankan bagaimana pengobatan yang dilakukan serta kepatuhan dalam pengobatan tersebut untuk mengeliminasi atau menghilangkan penyakit tersebut
  2. Menjaga kebersihan dan pola diet atau makan yang baik
  3. Motivasi untuk memulai terapi obat hingga selesai
  4. Terapi menggunakan MDT (Multi Drug Therapy) khusus untuk Pasien kusta baru yang belum pernah mendapatkan MDT, serta Pasien Ulangan.
  5. Dosis MDT pada anak <10 tahun dapat disesuaikan dengan berat badan. (Dosis Rifampisin : 10-15 mg/kgBB, Dapson : 1-2 mg/kgBB, Lampren : 1 mg/kgBB)
  6. Berikan obat penunjang seperti vitamin atau roborantia seperti Vitamin B1, B6 dan B12
  7. Untuk pasien hamil dapat tetap diberikan MDT.
Konseling serta Edukasi penting pula dilakukan, yaitu dengan Memberikan penjelasan mengenai lepra, cara penularan dan pengobatannya, Diminta membantu memonitor pasien atau keluarga pasien yang menderita penyakit serta Segera membawa pasien ke pusat pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami komplikasi atau ada anggota keluarga pasien yang mulai menunjukkan gejala penyakit.

Prognosis

Untuk alat vital tubuh, prognosisnya Bonan/baik. Untuk Fungsi alat gerak, prognosisnya dubia ad malam, terutama terjadinya mutilasi atau kejadian yang berulang.

Referensi
  1. Permenkes 514 Tahun 2015 tentang Panduan Praktik Klinis Dokter. Hal. 53-63
  2. Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan. 2012. Pedoman Nasional Pengendalian Penyakit Kusta. Jakarta. Kementerian Kesehatan RI.

Please Share and Comment ↓

Related Posts

Previous
Next Post »