Dunia 1- Mengenal Sistem Pemerintahan di Dunia

Pc 1. Dunia (nurulaini23.wordpress.com)
Kita mengetahui bahwa setiap negara menganut sistem pemerintahan yang berbeda- beda. Walaupun secara teori, sistem pemerintahan dibedakan menjadi sistem pemerintahan parlementer, sistem pemerintahan presidensial, sistem pemerintahan monarki, dll namun pada kenyataannya setiap negara pasti melakukan berbagai macam penyesuaian demi kelancaran pelaksanaan sistem pemerintahan tersebut. Tidak jarang juga terdapat suatu negara yang melaksanakan sistem pemerintahan yang merupakan gabungan atau kombinasi lebih dari satu jenis sistem pemerintahan.

Berikut ini adalah sistem pemerintahan di berbagai negara dunia:

Pc 2. Indonesia (hukum-on.blogspot.com)
INDONESIA
Secara teori, berdasarkan UUD 1945, Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil. Namun dalam prakteknya banyak bagian-bagian dari sistem pemerintahan parlementer yang masuk ke dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Sehingga secara singkat bisa dikatakan bahwa sistem pemerintahan yang berjalan di Indonesia adalah sistem pemerintahan yang merupakan gabungan atau perpaduan antara sistem pemerintahan presidensiil dengan sistem pemerintahan parlementer.
Apalagi bila dirunut dari sejarahnya, Indonesia mengalami beberapa kali perubahan sistem pemerintahan. Indonesia pernah menganut sistem kabinet parlementer pada tahun 1945 - 1949. kemudian pada rentang waktu tahun 1949 - 1950, Indonesia menganut sistem pemerintahan parlementer yang semu. Pada tahun 1950 - 1959, Indonesia masih menganut sistem pemerintahan parlementer dengan demokrasi liberal yang masih bersifat semu. Sedangkan pada tahun 1959 - 1966, Indonesia menganut sistem pemerintahan secara demokrasi terpimpin.
Perubahan dalam sistem pemerintahan tidak hanya berhenti sampai disitu saja. Karena terjadi perbedaan pelaksanaan sistem pemerintahan menurut UUD 1945 sebelum UUD 1945 diamandemen  dan setelah terjadi amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 - 2002. Berikut ini adalah perbedaan sistem pemerintahan sebelum terjadi amandemen dan setelah terjadi amandemen pada UUD 1945 :
# Sebelum terjadi amandemen :
  • MPR menerima kekuasaan tertinggi dari rakyat
  • Presiden sebagai kepala penyelenggara pemerintahan
  • DPR berperan sebagai pembuat Undang - Undang
  • BPK berperan sebagai badan pengaudit keuangan
  • DPA berfungsi sebagai pemberi saran/pertimbangan kepada presiden / pemerintahan
  • MA berperan sebagai lembaga pengadilan dan penguki aturan yang diterbitkan pemerintah.
# Setelah terjadi amandemen :
  • Kekuasaan legislatif lebih dominan
  • Presiden tidak dapat membubarkan DPR
  • Rakyat memilih secara langsung presiden dan wakil presiden
  • MPR tidak berperan sebagai lembaga tertinggi lagi
  • Anggota MPR terdiri dari seluruh anggota DPR ditambah anggota DPD yang dipilih secara langsung oleh rakyat
Dalam sistem pemerintahaan presidensiil yang dianut di Indonesia, pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang menjadi perhatian. Selain itu, pengawasan rakyat terhadap pemerintahan juga kurang begitu berpengaruh karena pada dasarnya terjadi kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan yang ada di tangan presiden. Selain itu, terlalu sering terjadi pergantian pejabat di kabinet karena presiden mempunyai hak prerogatif untuk melakukan itu.
Pc 3. Inggris (ceritamu.com)
INGGRIS
Inggris adalah negara yang menganut sistem pemerintahan monarki namun lebih banyak dipengaruhi oleh sistem pemerintahan parlementer karena badan eksekutif negara beranggotakan raja yang sifatnya tidak dapat diganggu gugat. Walaupun secara formal raja yang membubarkan parlemen dan memberikan instruksi untuk diselenggarakannya pemilihan umum kembali, namun semua itu dilakukan raja atas saran dari perdana menteri. Sehingga bisa dikatakan bahwa sistem pemerintahan di Inggris lebih menonjolkan sistem pemerintahan kabinet, sehingga banyak orang yang memberikan istilah cabinet government (pemerintahan kabinet) kepada negara Inggris.
Pc 4. Amerika Serikat (gambar-bendera.blogspot.com)
AMERIKA SERIKAT
Amerika Serikat menganut sistem pemerintahan presidensial. Badan eksekutif terdiri dari presiden beserta para menterinya. Di Amerika Serikat, seorang presiden juga dinamakan "Chief Executive". Presiden samasekali terpisah dari lembaga legislatif dan tidak boleh mempengaruhi organisasi serta penyelenggaraan pekerjaan dari konggres. KOnggres tidak bisa menjatuhkan presiden selama presiden masih dalam masa jabatan, begitu juga sebaliknya, presiden tidak mempunyai kekuasaan untuk membubarkan konggres. Kekuasaan presiden Amerika Serikat terletak dalam wewenangnya untuk memveto suatu rancangan undang - undang yang telah diterima oleh konggres.
Pc 5. Pakistan (sorinzorca.com)
PAKISTAN
Pakistan juga menganut sistem pemerintahan bentuk presidensial dengan badan eksekutif yang sangat kuat. Anggota badan eksekutif terdiri dari presiden beserta para menterinya. Perdana menteri sifatnya merupakan pembantu presiden dan tidak boleh merangkap menjadi anggota badan legislatif. Di Pakistan, dalam keadaan darurat, presiden berhak mengeluarkan ordinances yang harus diajukan kepada badan legislatif dalam waktu 6 bulan. Badan legislatif bisa memecat presiden bila melanggar undang - undang dan berkelakuakn buruk. Dewan di Pakistan telah kembali ke sistem pemerintahan parlementer saat ini.
Pc 6. India (en.wikipedia.org)
INDIA
Sistem pemerintahan yang berlaku di India tidak jauh berbeda dengan sistem pemerintahan di Inggris, yaitu cabinet government. Anggota badan eksekutif terdiri dari Presiden sebagai kepala negara dan para mentrinya yang dipimpin oleh perdana menteri. Walaupun harus diakui bahwa sistem pemerintahan parlementer dengan gaya cabinet government hanya dapat berjalan dengan baik pada saat pemerintahan Nehru karena sejak tahun 1975, India berada dalam keadaan darurat sehingga mengharuskan pemerintahan saat itu untuk melakukan berbagai macam pembatasan agar pembangunan di India tidak terhambat.

Bersambung... Dunia 2- Mengenal Sistem Pemerintahan di Dunia
Diedit dari carapedia.com

Please Share and Comment ↓

Related Posts

Previous
Next Post »