Brazil
adalah sebuah negara terbesar yang terletak di benua Amerika Selatan.
Sebagai negara bekas jajahan Portugal, Brazil banyak mengadopsi budaya
serta karakter dari negara Portugal, termasuk bahasa resmi nasional
Brazil juga menggunakan Bahasa Portugis walaupun negara-negara di
sekitar Brazil menggunakan bahasa Spanyol sebagai bahasa resminya.
Nama Brazil sendiri berasal dari nama sebuah kayu lokal yang hanya tumbuh di negara itu, yaitu Kayu Brasil.
Sebagai
negara yang berpenduduk paling banyak di wilayah Amerika Selatan,
Brazil juga terkenal sebagai penghasil kopi terbesar di dunia.
Mengenai
sistem pemerintahan di Brazil, saat ini Brazil menganut sistem
pemerintahan Republik. Sebuah sistem pemerintahan yang sama seperti
Sistem pemerintahan di Indonesia. Walaupun sebenarnya setelah mendapat
kemerdekaan dari Portugis pada 7 September 1822 Brazil telah menganut
sistem pemerintahan monarki, sebuah sistem pemerintahan yang berdasarkan
sistem pemerintahan kerajaan.
Karena
menganut sistem pemerintahan Republik, maka kepala pemerintahan dan
kepala negara ada di tangan Presiden. Berbeda dengan Indonesia yang
masa jabatan presiden selama 5th dalam satu periode, di Brazil masa
jabatan presiden hanya selama 4th dalam satu periode pemerintahan.
Mengenai
parlemen yang berfungsi sebagai pengontrol kinerja pemerintah serta
sebagai perwakilan rakyat Brazil dalam pemerintahan, Brazil memiliki
Kongres Nasional atau semacam MPR-DPR di Indonesia. Kongres ini
dibedakan menjadi 2 atau yang lebih populer dengan istilah BIKAMERAL
atau parlemen dua kamar, yang terdiri dari Senat Federal dengan 81 kursi
dan Câmara dos Deputados dengan 513 kursi. Masa jabatan anggota senat
federal dan Câmara dos Deputados berbeda-beda.
Seperti
halnya di Indonesia, Presiden Brazil mempunyai kekuasaan eksekutif yang
sangat besar. Selain memegang kekuasaan pemerintahan, Presiden Brazil
juga berhak untuk menunjuk dan membentuk kabinet yang akan membantu dan
mendukung presiden dalam menjalankan pemerintahannya.Pc 2. Jerman (juhaida.wordpress.com) |
Negara Jerman adalah sebuah negera federasi di Eropa barat. Awalnya pemerintahan negara ini berbentuk kekaisaran. Seusai perang Perancis-Prusia (1870-1871) sistem pemerintahan negara ini berubah menjadi sistem parlementer dengan kanselir pemegang pemerintahan. Kanselir pertama adalah Otto Von Bismarck. Pemerintahan yang sehari-harinya dipegang oleh Kanselir memegang peranan seperti perdana menteri. Posisi kanselir diraih secara otomatis oleh kandidat utama partai pemenang pemilihan umum federal.
Jerman juga pernah menganut sistem pemerintahan demokrasi tapi tidak berlangsung lama, itu terjadi tahun 1933. Setelah itu pemerintahan dipegang oleh NAZI, sebuah rezim otoriter yang dipimpin Adolf Hitler dan membawa kehancuran dalam perang dunia II. Hal ini membuat Jerman terbagi menjadi dua yaitu Jerman Barat (Republik federal Jerman) dan Jerman Timur (Republik Demokratik Jerman). Tapi Kekalahan dalam Perang Dunia II telah membuat Jerman kehilangan wilayah timur. Lalu pemerintahan berpindah ke Jerman Barat.
Setelah negara Jerman terpisah lalu pada tahun 1990 terjadi penyatuan kembali dengan diruntuhkannya tembok Berlin. Sistem pemerintahan berubah menjadi sistem pemerintahan demokrasi yang berbasis ideologi berlandaskan prioritas hak-hak asasi manusia.
Dalam pemerintahan Jerman, Parlemen dikenal sebagai Bundestag, yang anggota-anggotanya dipilih. Partai yang memerintah adalah partai dengan koalisi dominan di dalam parlemen ini. Selain Bundestag terdapat pula Bundesrat, yang anggota-anggotanya adalah perwakilan pemerintahan negara-negara bagian. Bundesrat sering disamakan dengan senat, meskipun pada kenyataannya memiliki wewenang yang berbeda. Walau secara konstitusional Jerman dipimpin oleh kanselir namun negara karena Jerman juga menganut sistem parlementer sehingga pimpinan negara dipegang oleh presiden yang dipilih setiap 5 tahun sekali.
Jerman juga memiliki makhamah konstitusi liberal, dimana setiap warga mempunyai hak mengajukan keberatan berdasarkan konstitusi jika ia merasa hak asasinya dilanggar oleh pemerintah.
Saat ini yang menjadi masalah dalam pemerintahan Jerman adalah mengenai penutupan pembangkit nuklir yang kerap menjadi sumber demonstrasi warga Jerman.
Pc 3. Arab Saudi (republika.co.id) |
Arab
Saudi adalah sebuah negara yang berbentuk kerajaan. Selain itu, Arab
Saudi juga terkenal sebagai negara Islam yang kaya karena memiliki
kekayaan alam berupa minyak bumi. Walaupun Arab Saudi merupakan negara
Islam, Arab Saudi tidak menggunakan sistem pemerintahan Islam dalam
menjalankan roda pemerintahannya. Sistem pemerintahan yang berlaku di
Arab Saudi adalah sistem pemerintahan Monarki atau kerajaan. Seperti
negara Inggris yang menjalankan sistem pemerintahan monarki dengan
beberapa penyesuaian, begitu juga dengan Arab Saudi yang menjalankan
sistem pemerintahan monarki dengan beberapa penyesuaian yang
dipututuskan berdasarkan kondisi negara itu sendiri.
Raja
Arab Saudi menyandang gelar sebagai penjaga dan pelayan umat Islam.
Pada prakteknya, gelar itu hanya untuk menegaskan posisi moral otoritas
raja Arab Saudi yang diklaim untuk dirinya sendiri dalam kaitannya
dengan dunia Islam. Sehingga tidak heran bila hukum yang berlaku di
Arab Saudi adalah hukum syariat Islam yang berdasarkan pada ajaran
agama Islam.
Banyak
negara-negara di dunia yang memandang sistem pemerintahan monarki
atau kerajaan yang dijalankan di Arab Saudi merupakan sistem
pemerintahan monarki yang kuno dan reaksioner. Bahkan menurut
nasionalis Arab Saudi yang revolusioner, Arab Saudi adalah negara
buatan yang dibentuk oleh kekuatan kolonial dalam rangka memenuhi
kepentingan impreialisme barat. Walaupun pada kenyataannya pandangan
sinis tersebut tidak sepenuhnya benar.
Sebagai
negara yang berbentuk kerajaan dengan sistem pemerintahan yang absolut
berdasarkan agama Islam, semua hukum yang berlaku di Arab Saudi juga
dibuat berdasarkan syari'at Islam. Sampai pada tuntunan/panduan raja
sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara di Arab Saudi juga dibuat
berdasarkan ajaran agama Islam. Di Arab Saudi, sistem pemerintahan
monarki yang dijalankan adalah sistem pemerintahan monarki yang absolut
dimana kekuasaan raja tidak terbatas. Raja juga memegang kekuasaan
kepala negara dan kepala pemerintahan. berada di tangan raja.
Diedit dari carapedia.com