Dunia 2- Mengenal Sistem Pemerintahan di Dunia

Pc 1. Brazil (pokerupdate.com)
BRAZIL
Brazil adalah sebuah negara terbesar yang terletak di benua Amerika Selatan. Sebagai negara bekas jajahan Portugal, Brazil banyak mengadopsi budaya serta karakter dari negara Portugal, termasuk bahasa resmi nasional Brazil juga menggunakan Bahasa Portugis walaupun negara-negara di sekitar Brazil menggunakan bahasa Spanyol sebagai bahasa resminya.
Nama Brazil sendiri berasal dari nama sebuah kayu lokal yang hanya tumbuh di negara itu, yaitu Kayu Brasil.
Sebagai negara yang berpenduduk paling banyak di wilayah Amerika Selatan, Brazil juga terkenal sebagai penghasil kopi terbesar di dunia.
Mengenai sistem pemerintahan di Brazil, saat ini Brazil menganut sistem pemerintahan Republik. Sebuah sistem pemerintahan yang sama seperti Sistem pemerintahan di Indonesia. Walaupun sebenarnya setelah mendapat kemerdekaan dari Portugis pada 7 September 1822 Brazil telah menganut sistem pemerintahan monarki, sebuah sistem pemerintahan yang berdasarkan sistem pemerintahan kerajaan.
Karena menganut sistem pemerintahan Republik, maka kepala pemerintahan dan kepala negara ada di tangan Presiden. Berbeda dengan Indonesia yang masa jabatan presiden selama 5th dalam satu periode, di Brazil masa jabatan presiden hanya selama 4th dalam satu periode pemerintahan.
Mengenai parlemen yang berfungsi sebagai pengontrol kinerja pemerintah serta sebagai perwakilan rakyat Brazil dalam pemerintahan, Brazil memiliki Kongres Nasional atau semacam MPR-DPR di Indonesia. Kongres ini dibedakan menjadi 2 atau yang lebih populer dengan istilah BIKAMERAL atau parlemen dua kamar, yang terdiri dari Senat Federal dengan 81 kursi dan Câmara dos Deputados dengan 513 kursi. Masa jabatan anggota senat federal dan Câmara dos Deputados berbeda-beda.
Seperti halnya di Indonesia, Presiden Brazil mempunyai kekuasaan eksekutif yang sangat besar. Selain memegang kekuasaan pemerintahan, Presiden Brazil juga berhak untuk menunjuk dan membentuk kabinet yang akan membantu dan mendukung presiden dalam menjalankan pemerintahannya.

Pc 2. Jerman (juhaida.wordpress.com)
JERMAN
Negara Jerman adalah sebuah negera federasi di Eropa barat. Awalnya pemerintahan  negara ini berbentuk kekaisaran. Seusai perang Perancis-Prusia (1870-1871) sistem pemerintahan negara ini berubah menjadi sistem parlementer dengan kanselir pemegang pemerintahan. Kanselir pertama adalah Otto Von Bismarck. Pemerintahan yang sehari-harinya dipegang oleh Kanselir memegang peranan seperti perdana menteri. Posisi kanselir diraih secara otomatis oleh kandidat utama partai pemenang pemilihan umum federal.
Jerman juga pernah menganut sistem pemerintahan demokrasi tapi tidak berlangsung lama, itu terjadi tahun 1933. Setelah itu pemerintahan dipegang oleh NAZI, sebuah rezim otoriter yang dipimpin Adolf Hitler dan membawa kehancuran dalam perang dunia II. Hal ini membuat Jerman terbagi menjadi dua yaitu Jerman Barat (Republik federal Jerman) dan Jerman Timur (Republik Demokratik Jerman). Tapi Kekalahan dalam Perang Dunia II telah membuat Jerman kehilangan wilayah timur. Lalu pemerintahan berpindah ke Jerman Barat.
Setelah negara Jerman terpisah lalu pada tahun 1990 terjadi penyatuan kembali dengan diruntuhkannya tembok Berlin. Sistem pemerintahan berubah menjadi sistem pemerintahan demokrasi yang berbasis ideologi berlandaskan prioritas hak-hak asasi manusia.
Dalam pemerintahan Jerman, Parlemen dikenal sebagai Bundestag, yang anggota-anggotanya dipilih. Partai yang memerintah adalah partai dengan koalisi dominan di dalam parlemen ini. Selain Bundestag terdapat pula Bundesrat, yang anggota-anggotanya adalah perwakilan pemerintahan negara-negara bagian. Bundesrat sering disamakan dengan senat, meskipun pada kenyataannya memiliki wewenang yang berbeda. Walau secara konstitusional Jerman dipimpin oleh kanselir namun negara karena Jerman juga menganut sistem parlementer sehingga pimpinan negara dipegang oleh presiden yang dipilih setiap 5 tahun sekali.
Jerman juga memiliki makhamah konstitusi liberal, dimana setiap warga mempunyai hak  mengajukan keberatan berdasarkan konstitusi jika ia merasa hak asasinya dilanggar oleh pemerintah.
Saat ini yang menjadi masalah dalam pemerintahan Jerman adalah mengenai penutupan pembangkit nuklir yang kerap menjadi sumber demonstrasi warga Jerman.

Pc 3. Arab Saudi (republika.co.id)
ARAB SAUDI
Arab Saudi adalah sebuah negara yang berbentuk kerajaan. Selain itu, Arab Saudi juga terkenal sebagai negara Islam yang kaya karena memiliki kekayaan alam berupa minyak bumi. Walaupun Arab Saudi merupakan negara Islam, Arab Saudi tidak menggunakan sistem pemerintahan Islam dalam menjalankan roda pemerintahannya.  Sistem pemerintahan yang berlaku di Arab Saudi adalah sistem pemerintahan Monarki atau kerajaan. Seperti negara Inggris yang menjalankan sistem pemerintahan monarki dengan beberapa penyesuaian, begitu juga dengan Arab Saudi yang menjalankan sistem pemerintahan monarki dengan beberapa penyesuaian yang dipututuskan berdasarkan kondisi negara itu sendiri.
Raja Arab Saudi menyandang gelar sebagai penjaga dan pelayan umat Islam. Pada prakteknya, gelar itu hanya untuk menegaskan posisi moral otoritas raja Arab Saudi yang diklaim untuk dirinya sendiri dalam kaitannya dengan dunia Islam. Sehingga tidak heran bila hukum yang berlaku di Arab Saudi adalah hukum syariat Islam yang berdasarkan pada ajaran agama Islam. 
Banyak negara-negara di dunia yang memandang sistem pemerintahan monarki atau kerajaan yang dijalankan di Arab Saudi merupakan sistem pemerintahan monarki yang kuno dan reaksioner. Bahkan menurut nasionalis Arab Saudi yang revolusioner, Arab Saudi adalah negara buatan yang dibentuk oleh kekuatan kolonial dalam rangka memenuhi kepentingan impreialisme barat. Walaupun pada kenyataannya pandangan sinis tersebut tidak sepenuhnya benar.
Sebagai negara yang berbentuk kerajaan dengan sistem pemerintahan yang absolut berdasarkan agama Islam, semua hukum yang berlaku di Arab Saudi juga dibuat berdasarkan syari'at Islam. Sampai pada tuntunan/panduan raja sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara di Arab Saudi juga dibuat berdasarkan ajaran agama Islam. Di Arab Saudi, sistem pemerintahan monarki yang dijalankan adalah sistem pemerintahan monarki yang absolut dimana kekuasaan raja tidak terbatas. Raja juga memegang kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan. berada di tangan raja.

Diedit dari carapedia.com 

Please Share and Comment ↓

Related Posts

Previous
Next Post »