Revolusi Ilmiah - Salam Sehat
Agropolitan berasal dari kata agro dan politan (polis). Agro
berarti pertanian dan politan berarti kota.
Jadi secara singkat agropolitan adalah kota
pertanian yang memiliki fungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi suatu
pedesaan. Kawasan agropolitan dikembangkan tidak terbatas pada pusat pelayanan
sector pertanian, melainkan juga pengembangan sector pendukung lain yang ditopang
dari sector pertanian.
Dalam pelaksanaannya agropolitan bertujuan melayani,
mendorong, menarik dan memacu kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di
desa-desa wilayah sekitar. Pertanian agribisnis dibangun dengan system terpadu,
artinya tidak hanya dalam usaha budidaya dilahan pertanian saja (on farm),
namun juga meliputi pembangunan agribisnis dari hulu (penyediaan sarana
prasarana pertanian) hingga hilir (processing dan pemasaran hasil pertanian)
dan beberapa jasa pendukung lainnya.
Namun ridak semua wilayah dapat dikembangkan menjadi kawasan
agropolitan. Kawasan yang dapat dikembangkan setidaknya memenuhi persyaratan
sebagai berikut,
1.Memiliki Sumber Daya lahan dengan iklim yang sesuai untuk
pengembangan komoditas pertanian yang telah memilki pasar. Komoditas yang
dikembangkan tidak hanya dalam lingkup on farm melainkan juga kegiatan off farm
penunjang lainnya.
2.Memiliki sarana dan prasarana agribisnis yang dibutuhkan untuk
mendukung perkembangan usaha agribisnis meliputi,
a. Pasar
pasar yang disyaratkan adalah pasar yang menunjang mengenai
kegiatan pertanian dari hulu hingga hilir.
b. Lembaga Keuangan
sebagai sumber modal dalam kegiatan agribisnis.
c. Mempunyai Kelembagaan di Bidang Pertanian
bisa berarti kelompok, koperasi, maupun asosiasi petani, yang
fungsinya sebagai Sentra Pembelajaran dan Pengembangan Agribisnis (SPPA).
d. Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)
berfungsi sebagai Klinik Konsultasi Agribisnis (KKA), yakni
sumber informasi agribisnis, tempat percontohan usaha agribisnis, dan pemberdayaan
masyarakat agar dalam praktek pengembangan agribisnis lebih efisien dan
meguntungkan.
e. Selalu Mengkaji Teknologi Agribisnis
melakukan percobaan atau pengkajian teknologi agribisnis,
agar semakin berkembang dan tepat guna untuk kawasan agropolitan
f. Ketersediaan Aksesibilitas
jaringan jalan dan transportasi yang memadai dan
aksesibilitas yang baik dengan daerah lainnya, serta kesediaan sarana irigrasi
untuk memperlancar usaha agribisnis.
Adapun beberapa kawasan agropolitan yang telah berkembang di
Indonesia adalah kabupaten agam (Sumantara Barat), Rajang lebong (Bengkulu),
Cianjur (Jawa Barat), Kulon Progo (D.I Yogyakarta), Bangli (Bali), Barru
(Sulawesi Selatan), Bualemo (Gorontalo) dan Kutai Timur (Kalimantan Timur).
Itulah informasi mengenai hal-hal dalam pengembangan desa
menjadi agropolitan. Tentunya dalam pengembangan agropolitan ini dilakukan
secara bertahap dengan berorientasi jangka panjang dan dimulai dengan program
jangka pendek yang bersifat rintisan. Ayo Beralih Profesi Menjadi Petani. (Bent)
Sadur : “Desaku Masa Depanku, 2007”